Fitur Payroll Process LinovHR Mudahkan Hitung Gaji Rapel Karyawan

.

Newslater

Newsletter

Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini :

payroll process rapel gaji
Isi Artikel

Pernahkah Anda mendengar perusahaan merapel gaji? Rapel gaji merupakan penggabungan gaji karyawan yang akan dibayarkan pada bulan berikutnya. Tentu saja, perhitungan rapel gaji akan berbeda dengan perhitungan gaji biasanya.

Pada kesempatan kali ini, LinovHR akan memberikan penjelasan tentang kemudahan perhitungan rapel gaji menggunakan dengan fitur Payroll Process. Untuk itu, simaklah artikel di bawah ini!

Pengertian Rapel Gaji

Rapel gaji mengacu pada hak yang dimiliki oleh seorang pegawai untuk memperoleh selisih gaji yang belum dibayarkan oleh pemberi kerja. 

Hal ini disebabkan oleh perbedaan antara jumlah gaji yang seharusnya diterima oleh pegawai dengan jumlah gaji yang telah diterimanya. 

Terdapat beberapa penyebab terjadinya rapel gaji, seperti kenaikan gaji pokok atau tunjangan yang berlaku surut.

Kemudian, ada juga perubahan status pegawai seperti dari kontrak menjadi tetap, perpindahan dari golongan rendah ke golongan tinggi, atau dari jabatan rendah ke jabatan tinggi. 

Selain itu, kesalahan administrasi dalam pembayaran gaji, seperti input data yang salah atau transfer rekening yang keliru, juga dapat menjadi pemicu terjadinya rapel gaji.

Selain faktor internal perusahaan, penyesuaian gaji juga dapat terjadi akibat perubahan kebijakan pemerintah atau kebijakan perusahaan yang memengaruhi besaran gaji pegawai. 

Syarat Rapel Gaji

Agar memenuhi syarat untuk menerima rapel gaji, karyawan harus memenuhi beberapa ketentuan, yakni:

  • Tetap aktif bekerja pada saat penyaluran rapel gaji dilakukan
  • Tidak memiliki keterlambatan pembayaran atau utang kepada perusahaan
  • Tidak terlibat dalam sengketa atau konflik dengan perusahaan terkait hak-hak karyawan.
  • Mampu menyediakan bukti-bukti yang mendukung klaim rapel gaji, seperti slip gaji, surat keputusan kenaikan gaji, surat keputusan perubahan status, atau surat keterangan resmi dari pemberi kerja.

Alasan Perusahaan Melakukan Rapel Gaji

Pada umumnya, alasan utama perusahaan merapel gaji karena anggaran yang dimiliki pada bulan tersebut tidak cukup untuk membayar gaji pegawai. 

Penyebabnya bisa jadi karena jumlah pengeluaran lebih besar dari pemasukan, perusahaan sedang mengalami kerugian/masalah finance, atau pemasukan pada bulan tersebut sedang menurun.

Misalnya, Perusahaan ABCDE pada bulan Juni mengalami penurunan pemasukan sehingga tidak bisa membayar gaji karyawannya. Untuk itu, Perusahaan ABCDE menentukan langkah untuk melakukan rapel gaji. Jadi, karyawan akan menerima gaji dua kali pada bulan Juli.

Baca Juga : Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala Perusahaan

Ketahui Cara Menghitung Gaji Rapel

Cara menghitung gaji rapel dapat diuraikan dalam dua langkah utama yang perlu diperhatikan.

Pertama, perhitungan PPh 21 pada bulan Januari terlebih dahulu. Kemudian, baru dilakukan perhitungan gaji rapel setelah mendapatkan hasil perhitungan PPh 21.

1. Menghitung PPh21 di Bulan Januari

Dalam menghitung PPh 21, pertama-tama, perlu diperhatikan bahwa peningkatan upah yang diberlakukan secara prospektif mencakup penghasilan bruto yang sudah termasuk kenaikan gaji. 

Aturan ini dijelaskan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak no.Per-31/ PJ/ 2012. 

Langkah-langkah perhitungan PPh 21 melibatkan penghasilan bruto, pengurangan biaya jabatan, pengurangan iuran pensiun, dan perhitungan PKP.

Proses ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa pajak yang dipotong sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

2. Perhitungan Gaji Rapel

Setelah menghitung PPh 21 di bulan awal, proses berikutnya adalah perhitungan gaji rapel.

Proses menghitung gaji rapel melibatkan kenaikan gaji yang bersifat retrospektif atau rapel. 

Penghasilan per bulan tetap berjalan, namun mencakup akumulasi dari kenaikan upah pada bulan-bulan sebelumnya. 

Langkah-langkah perhitungan mencakup penghasilan bruto, pengurangan biaya jabatan, pengurangan iuran pensiun, dan perhitungan PPh 21 untuk setiap bulan rapel. 

Contoh Perhitungan Gaji Rapel untuk Kenaikan Gaji

Diana bekerja di perusahaan yang bergerak dalam industri F&B. Diana memiliki gaji sebelum kenaikan gaji sebesar Rp3.000.000 per bulan. 

Kemudian, Diana mengalami kenaikan gaji pada bulan November, yaitu sebesar Rp5.000.000 per bulan. 

Tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan sebelum kenaikan gaji adalah 5%, sedangkan tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan setelah kenaikan gaji adalah 10%. PPh Pasal 21 sebelum kenaikan gaji sudah dipotong dan dilaporkan.

1. PPh Pasal 21 Sebelum Kenaikan Gaji

  • PPh Pasal 21 Sebelum Kenaikan Gaji = (Gaji Sebelum Kenaikan Gaji X Tarif PPh Pasal 21 Sebelum Kenaikan Gaji)
  • PPh Pasal 21 Sebelum Kenaikan Gaji = (Rp3.000.000 X 5%) = Rp150.000.

2. PPh Pasal 21 Setelah Kenaikan Gaji

  • PPh Pasal 21 Setelah Kenaikan Gaji = (Gaji Setelah Kenaikan Gaji X Tarif PPh Pasal 21 Setelah Kenaikan Gaji)
  • PPh Pasal 21 Setelah Kenaikan Gaji = (Rp5.000.000 X 10%) = Rp500.000.

Kemudian, perhitungan gaji rapelnya adalah:

Gaji Rapel = (PPh Pasal 21 Setelah Kenaikan Gaji – PPh Pasal 21 Sebelum Kenaikan Gaji)

Gaji Rapel = (Rp500.000 – Rp150.000) = Rp350.000.

Dengan ini, Diana akan menerima gaji rapel sebesar Rp350.000 sebagai akibat dari kenaikan gaji yang mengubah tarif PPh Pasal 21 yang diterapkan pada gajinya.

Contoh Kasus Rapel Gaji

Sebagai contoh, Anisa diketahui adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS). Pada bulan Mei 2023, Anisa mengalami kenaikan jabatan dan mendapatkan kenaikan gaji yang berlaku surut sejak Januari 2023.

Namun, pemberi kerja baru memberikan notifikasi resmi tentang kenaikan tersebut pada bulan Juni 2023.

Berikut adalah data-data yang diperlukan untuk menghitung rapel gajinya:

  • Gaji sebelum kenaikan : Rp6.000.000 per bulan
  • Gaji setelah kenaikan : Rp7.500.000 per bulan
  • Tunjangan transportasi : Rp800.000 per bulan
  • Periode waktu yang menjadi dasar perhitungan rapel gaji: Januari 2023 – Mei 2023 (5 bulan)

Dengan menggunakan rumus rapel gaji:

Rapel Gaji = (Gaji Seharusnya – Gaji Diterima) x Jumlah Bulan

Rapel Gaji = ((Rp7.500.000 + Rp800.000) – (Rp6.000.000 + Rp800.000)) x 5

Rapel Gaji = (Rp8.300.000 – Rp5.000.000) x 5

Rapel Gaji = Rp1.500.000 x 5

Rapel Gaji = Rp7.500.000

Jadi, Anisa berhak menerima rapel gaji sebesar Rp7.500.000 sebagai akibat dari kenaikan gaji yang berlaku surut sejak bulan Januari hingga Mei 2023.

Modul Payroll dari LinovHR Sebagai Solusi Penggajian

Payroll merupakan sistem yang digunakan perusahaan untuk mengatur penggajian karyawan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Agar proses perhitungan gaji dapat berjalan dengan baik, LinovHR menawarkan Modul Payroll untuk menunjang kegiatan penggajian di perusahaan.

Selain mengelola gaji, modul ini juga dapat mengelola pajak, BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan, asuransi, membuat slip gaji, menyimpan data bank, dan juga membuat laporan payroll.

Tidak hanya kemudahan dalam pengelolaan gaji, modul payroll dari LinovHR pun menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi penggajian karyawan.

Sehingga kemungkinan kebocoran atau manipulasi data dapat diminimalisir. Tentu hal ini tidak ditemukan dalam pengelolaan gaji manual. 

payroll

Fitur Payroll Process dalam Payroll LinovHR

Untuk menghitung rapel gaji karyawan, Modul Payroll memiliki fitur Payroll Process untuk memudahkan proses perhitungan rapel gaji karyawan. Dari fitur ini, terdapat 4 proses yang dapat dilakukan.

1. Standard

Proses standard akan menghitung jumlah gaji pada periode yang sedang berjalan. Proses ini biasanya berjalan setiap bulan. 

2. THR

Selain gaji, karyawan juga berhak mendapatkan uang tunjangan hari raya atau THR. Fitur payroll process ini dapat melakukan perhitungan THR yang akan diberikan kepada karyawan.

3. Severance

Severance atau pesangon adalah dana yang diberikan perusahaan kepada karyawan jika sudah selesai masa kerja atau telah melakukan pemutusan hubungan kerja. Besarnya pesangon yang diberikan akan dihitung pada fitur ini,

4. Retroactive / Rapel Gaji

Pada proses ini berfungsi untuk menghitung selisih gaji pada periode yang sudah terlewat. Jadi perusahaan dapat melakukan rapel gaji dengan memanfaatkan fitur payroll process.

Baca Juga: Gaji Rapel Bagaimana Perhitungan PPh 21-nya?

Payroll Process Detail
Payroll Process Detail

Setelah membaca penjelasan artikel di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa rapel gaji dapat dilakukan perusahaan jika sewaktu-waktu perusahaan sedang mengalami masalah financial. Sehingga perusahaan tidak bisa membayar gaji karyawan pada bulan tersebut. 

Perhitungan rapel gaji dapat dilakukan dengan mudah dengan memanfaatkan Payroll Software dari LinovHR. Software ini dapat membantu perusahaan dengan menghitung gaji atau rapel gaji secara akurat.

Jadi tunggu apa lagi? Segera hubungi LinovHR sekarang juga!

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Bagikan Artikel Ini :

Related Articles

Newslater

Newsletter

Tentang Penulis

Picture of Admin LinovHR
Admin LinovHR

Akun Admin dikelola oleh tim digital sebagai representasi LinovHR dalam menyajikan artikel berkualitas terkait human resource maupun dunia kerja.

Artikel Terbaru

Telusuri informasi dan solusi HR di sini!

Subscribe newsletter LinovHR sekarang, ikuti perkembangan tren HR dan dunia kerja terkini agar jadi yang terdepan di industri

Newsletter