Outsourcing atau alih daya adalah pemindahan tugas dari satu perusahaan vendor ke perusahaan lain sebagai client.
Umumnya pekerjaan yang dialihdayakan adalah pekerjaan yang bukan inti dari kegiatan pokok yang berhubungan langsung dengan bisnis atau sebagai jasa penunjang bisnis tersebut.
Dengan menggunakan tenaga alih daya atau outsourcing, perusahaan client dapat lebih fokus dengan core business daripada terlibat terlalu dalam dengan manajemen personil kegiatan penunjang karena seluruh kebutuhan dan hak tenaga penunjang tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan penyedia jasa outsourcing.
Industri outsourcing melibatkan banyak karyawan yang nantinya akan ditempatkan kepada perusahaan client untuk membantu operasional sehingga tak jarang industri ini kesulitan dalam mengelola SDM secara holistik.
Namun, sekompleks apapun permasalahan yang dihadapi industri oursourcing, Software HRIS LinovHR dapat membantu mengatasi berbagai persoalan agar proses operasional bisnis dapat berjalan semakin maksimal
Oleh karena itu sudah saatnya perusahaan dalam industri alih daya atau outsourcing untuk menggunakan sistem HRIS yang modern dalam mengelola karyawan.