Industri alihdaya (outsourcing) SDM dikenal sebagai industri yang pada umumnya memiliki ratusan hingga ribuan karyawan. Hal ini diikuti oleh kesulitan manajemen SDM secara holistik.
Saat ini LinovHR akan membahas tentang bagaimana cara kami memaksimalkan pengelolaan karyawan pada industri outsourcing
Mengenal Industri Outsourcing
Outsourcing atau alih daya adalah pemindahan tugas dari satu perusahaan vendor dengan perusahaan lain sebagai client.
Umumnya pekerjaan yang dialihdayakan adalah pekerjaan yang bukan inti dari kegiatan pokok yang berhubungan langsung dengan bisnis atau sebagai jasa penunjang bisnis tersebut.
Dengan menggunakan tenaga alih daya atau outsourcing, perusahaan client dapat lebih fokus dengan core business daripada terlibat terlalu dalam dengan manajemen personil kegiatan penunjang.
Karena seluruh kebutuhan dan hak tenaga penunjang tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari perusahaan penyedia jasa outsourcing.
Industri outsourcing melibatkan banyak karyawan yang nantinya akan ditempatkan kepada perusahaan client untuk membantu operasional.
Akan tetapi, ada berbagai kendala yang dihadapi oleh perusahaan klien kami, yakni:
- Trend turnover yang tinggi pada industri outsourcing bisnis tertentu. Contohnya hospitality
- Batasan kontrak karyawan yang terbatas
- Perpindahan karyawan antar client dan project yang dinamis
- Status assignment karyawan berbeda-beda di setiap client
- NIK yang dapat berubah setiap perubahan assignment
- CV yang harus ter-update ketika perubahan assignment serta perpindahan project atau client
- Background checking tiap karyawan di setiap penugasan atau perubahan status
- Kesulitan untuk manajemen database client, kontrak kerja sama, prosedur penagihan, perhitungan timesheet, serta perhitungan dan pembuatan invoice kepada client
- Perbedaan allowances setiap perpindahan personil dari tiap project serta berbagai komponen yang di dalamnya
- Pencatatan kehadiran tidak terpantau secara menyeluruh dan rentan dimanipulasi
- Rekap kehadiran sulit divalidasi antara pihak client dan outsource
- Pengajuan cuti dan izin yang tidak sistematis antara perusahaan outsource dan client
Baca Juga: Success Story Cara LinovHR atasi Permasalahan Sistem Presensi yang Kompleks
Solusi dari LinovHR
LinovHR akan selalu punya solusi untuk permasalahan pengelolaan karyawan pada industri outsourcing atau alihdaya
✔ Kelola Data Karyawan Menggunakan Modul Personnel Administration
LinovHR menyediakan modul Personnel Administration untuk membantu perusahaan untuk manajemen informasi karyawan seperti employee ID, education background, riwayat kerja, status kepegawaian, attendance information, komponen gaji yang diperoleh hingga aset perusahaan yang dipinjamkan.
✔ Manajemen Penggajian dan Komponen Melalui Modul Payroll
Penggajian atau payroll bisa dituntaskan melalui modul Payroll dari HRIS LinovHR.
Berbagai kegiatan yang berhubungan dengan payroll seperti perhitungan gaji, pajak penghasilan atau PPh 21, slip gaji, dan sebagainya dapat dilakukan secara cepat dan akurat.
LinovHR juga membantu perusahaan dalam menyusun invoice untuk client dari perusahaan outsourcing.
✔ Praktis Kelola Kehadiran Lewat Modul Time Management & ESS
Jumlah karyawan yang banyak sering membuat perusahaan kewalahan dalam memantau kehadiran dan kinerja karyawan.
Time management dan ESS dari LinovHR dapat memudahkan hal tersebut. Sehingga karyawan bisa mencatatkan kehadiran serta laporan kinerjanya dari mana saja.
✔ Susun Penagihan Kepada Client Bersama Modul Partner Management
Kerja sama antara client dan pihak outsource perlu dikelola dengan baik mulai dari perjanjian awal hingga pemindahan personil.
Modul Partner Management dari LinovHR mampu membantu manajemen data personil yang ditempatkan pada client, perjanjian kontrak hukum seperti total gaji, job description serta lowongan rekrutmen, dan cetak invoice penagihan per partner.
Kesimpulan
Pada akhirnya Software HRIS LinovHR merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan oleh industri outsourcing agar proses operasional bisnis dapat berjalan semakin maksimal
Oleh karena itu sudah saatnya perusahaan dalam industri alih daya atau outsourcing untuk menggunakan sistem HRIS yang modern dalam mengelola karyawan.