Ketika seseorang ingin mendirikan usaha, salah satu keputusan paling penting adalah memilih bentuk badan usaha yang sesuai. Di Indonesia, dua bentuk yang sering dipertimbangkan adalah Firma dan Perseroan Terbatas (PT).
Keduanya memiliki kelebihan, kekurangan, serta konsekuensi hukum yang berbeda. Memahami perbedaan mendasar ini akan membantu entrepreneur, pemilik usaha, maupun praktisi HR dalam merencanakan strategi bisnis jangka panjang.
Key Takeaways
- Firma dan PT berbeda dalam aspek hukum, modal, tanggung jawab, serta keberlanjutan bisnis.
- Firma lebih sederhana dan fleksibel, namun memiliki risiko tanggung jawab pribadi tidak terbatas.
- PT menawarkan legalitas kuat dan akses modal lebih mudah, tetapi pendiriannya lebih kompleks dan administratif.
Apa Itu Firma dan Perseroan Terbatas (PT)
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami definisi dari masing-masing badan usaha. Firma dan Perseroan Terbatas merupakan dua bentuk entitas bisnis yang berbeda, terutama dari sisi kepemilikan dan tanggung jawab hukum.
Firma adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih berdasarkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama dengan nama bersama. Ciri khas firma adalah setiap rekan memiliki tanggung jawab pribadi atas seluruh kewajiban perusahaan. Dengan kata lain, jika perusahaan menanggung utang, para rekan wajib menanggungnya sampai ke harta pribadi.
Baca juga: Firma: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contohnya di Indonesia
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang modalnya terbagi atas saham, dan pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas sesuai jumlah saham yang dimiliki. Bentuk badan usaha ini dianggap lebih formal, karena memiliki legalitas hukum yang kuat, sistem kepemilikan yang jelas, serta dipisahkan antara kekayaan pribadi pemilik dan kekayaan perusahaan.
Perbedaan Utama antara Firma vs Perseroan Terbatas
Memahami perbedaan keduanya penting agar pelaku usaha dapat menentukan bentuk badan usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan bisnis. Berikut tabel perbedaan firma dan PT:
Aspek | Firma | Perseroan Terbatas (PT) |
Dasar Hukum | KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) | UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas |
Jumlah Pendirian | Minimal 2 orang rekan | Minimal 2 orang pemegang saham |
Kepemilikan Modal | Dari rekan yang bergabung | Dari saham yang diterbitkan |
Tanggung Jawab | Tidak terbatas, sampai hata pribadi | Terbatas sesuai jumlah saham yang dimiliki |
Legalitas | Tidak berbadan hukum | Berbadan hukum penuh |
Keberlanjutan | Terikat pada rekan: bubar jika rekan keluar/meninggal | Tetap ada meski pemegang saham berubah |
Kemudahan Akses Modal | Relatif terbatas, tergantung kontribusi rekan | Lebih muda, bisa melalui penerbitan saham |
Pengelolaan SDM | Sederhana, tidak terlalu formal | Lebih kompleks, biasanya ada departemen HR khusus |
Kelebihan dan Kekurangan Firma
Firma sering menjadi pilihan awal pengusaha yang ingin berbisnis bersama dengan modal terbatas. Namun, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
Kelebihan Firma
- Pendirian relatif mudah
Proses pendirian tidak serumit PT karena tidak memerlukan akta notaris atau pengesahan pemerintah.
- Pengelolaan Lebih Fleksibel
Keputusan bisa diambil lebih cepat karena melibatkan rekan yang terlibat langsung dalam operasional.
- Modal Lebih Besar Dibanding Usaha Perseorangan
Karena dihimpun dari beberapa rekan, modal firma cenderung lebih kuat dibanding usaha pribadi.
Kekurangan Firma
- Tanggung Jawab Tidak Terbatas
Risiko terbesar adalah harta pribadi rekan bisa digunakan untuk melunasi hutang perusahaan.
- Rawan Konflik Antar rekan
Perbedaan visi atau strategi dapat menimbulkan perselisihan yang berdampak pada keberlangsungan usaha.
- Kurang Kredibel Dibanding PT
Dalam kerja sama dengan pihak ketiga, firma sering dianggap kurang kuat secara legal dibandingkan PT.
Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas (PT)
Sebagai bentuk badan usaha yang lebih formal, PT menawarkan keunggulan dalam hal legalitas dan keberlanjutan bisnis. Namun, bentuk ini juga memiliki tantangan tersendiri.
Kelebihan PT
- Tanggung Jawab Terbatas
Pemegang saham tidak perlu menggunakan harta pribadi untuk melunasi utang perusahaan.
- Legalitas Kuat
PT diakui sebagai badan hukum resmi sehingga lebih kredibel di mata investor, mitra bisnis, maupun pemerintah.
- Akses Permodalan Lebih Mudah
PT dapat menarik investor dengan menerbitkan saham atau mencari pendanaan formal dari lembaga keuangan.
Kekurangan PT
- Proses Pendirian Lebih Kompleks
Membutuhkan akta notaris, pengesahan dari Kemenkumham, dan biaya yang lebih besar.
- Administrasi Lebih Rumit
PT wajib menyelenggarakan RUPS, laporan keuangan, dan kewajiban perpajakan yang detail. - Pengelolaan Lebih Birokratis
Keputusan penting memerlukan prosedur formal sehingga tidak secepat firma.
Mengoptimalkan Pengelolaan SDM di Firma maupun PT dengan LinovHR
Baik firma maupun PT, keduanya memerlukan pengelolaan SDM yang efektif untuk menunjang pertumbuhan bisnis. Firma biasanya memiliki struktur yang sederhana, tetapi tetap membutuhkan sistem absensi, payroll, hingga evaluasi kinerja. Sedangkan PT, dengan struktur lebih kompleks, tentu membutuhkan manajemen SDM yang lebih terintegrasi.
LinovHR hadir sebagai solusi untuk mendukung perusahaan dalam mengelola karyawan secara profesional. Dengan fitur lengkap mulai dari administrasi karyawan, payroll otomatis, hingga manajemen kinerja, LinovHR memudahkan pemilik usaha, baik firma maupun PT untuk fokus pada pengembangan bisnis tanpa terbebani urusan administratif.
Mulai gunakan Software HRIS dari LinovHR untuk membantu perusahaan Anda dalam pengelolaan manajemen SDM secara optimal. Coba LinovHR sekarang dengan demo gratis dan rasakan perbedaannya!